Sabtu, 07 Februari 2015

Penghapusan UN SD Sesuai Kurikulum Baru

Jakarta 4 Februari 2015-Pakar dan konsultan pendidikan Munif Chatib menilai penghapusan ujian nasional sekolah dasar mulai 2014 sejalan dengan kurikulum baru yang akan diterapkan Juli 2013.



"Dengan penerapan kurikulum pendidikan yang baru, pelaksanaan UN menjadi tidak penting lagi. Harusnya bukan hanya UN SD yang dihapus, namun untuk seluruh jenjang," katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut diungkapkannya usai peluncuran bukunya yang berjudul "Guardian Angel", sekaligus wisuda lulusan sekolah yang diberi nama seperti bukunya itu di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang.

Munif mengungkapkan sangat mengapresiasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32/2013 tentang Perubahan Atas PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang salah satunya mengatur penghapusan UN SD.

"Saya sudah dengar itu. Ada PP baru, UN SD 'bye-bye'. Pelaksanaan UN memang tidak sejalan dengan kurikulum baru yang tematik integratif. Kan tidak mungkin tematik integratif dievaluasi lewat UN," katanya.

Ia menilai penerapan kurikulum baru sebenarnya menjadi jalan masuk untuk penghapusan UN seluruh jenjang pendidikan, sebab cara evaluasi pada kurikulum baru menggunakan pola "authentic assessment".

Menurut dia, sistem evaluasi model 'multiple choice' (pilihan ganda) sebagaimana UN tidak "nyambung" dengan kurikulum baru sehingga dirinya yakin nantinya UN SMP dan SMA sederajat juga akan dihapuskan.

"Saya melihat pertimbangan UN bukan masalah akademis lagi karena di sekolah-sekolah sebenarnya sudah selesai. Namun, ini sudah masuk politik karena rantainya panjang," kata pria kelahiran Surabaya, 5 Juli 1969 itu.

Munif yang juga salah satu anggota Tim Penyusun Kurikulum 2013 mengatakan UN memiliki rantai yang sangat panjang, mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi ibarat "lingkaran setan" yang susah untuk diputus.

"Nanti kalau (UN, red.) dihapus, nanti ada yang kehilangan pekerjaan, dan sebagainya. EValuasi belum selesai, sudah direncanakan lagi, dan seterusnya. Cara memotong lingkaran setan itu ya ubah kurikulum," katanya.

Kalaupun UN mau dipertahankan, kata dia, tujuannya cukup untuk pemetaan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, tidak boleh lagi menjadi salah satu syarat kelulusan seperti sekarang ini.

Puncak musim penghujan, DKI perkuat tanggul pesisir utara

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan antisipasi untuk menghadapi puncak musim penghujan. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) curah hujan besar akan terjadi pada 3-5 Februari 2015. Selain itu air pasang laut dari utara diperkirakan juga akan terjadi.


Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai cara untuk menghadapi puncak musim penghujan. Caranya dengan memperkuat tanggul di pesisir utara Jakarta. Sebab berdasarkan pengalaman, kawasan tersebut rawan terjadinya banjir atau luapan air.

"Jadi kami maksimalkan pengalaman hujan kecil kemarin-kemarin ini. Kami perkuat tanggul di Sunter dan Kelapa Gading. Begitu juga dengan pompa-pompanya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia menambahkan, setidaknya ada tiga pompa yang rusak di Kampung Bandang dan Rawa Badak. Rencananya perbaikan akan dilakukan dalam satu dua hari ke depan. Harapannya dapat beroperasi ketika volume air mulai meningkat di kawasan utara Jakarta ini.

"Dalam Rapim (Rapat Pimpinan) kemarin dibahas soal tanggul di Sunter, begitu juga pompa kemarin mati diminta untuk diperbaiki. Semua dibahas pompa air dari Pluit hingga Marunda," jelasnya.

Mantan wali kota Jakarta Pusat ini mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penertiban bangunan yang berada di bantaran sungai, kali dan waduk. Sebab salah satu penyebab terjadinya banjir adalah penyempitan pada saluran yang dilalui air. Menurutnya, kondisi ideal untuk sungai adalah delapan hingga dua belas meter lebarnya

Jakarta hujan terus,warga tetap terobos jalan lanjutkan aktivitas

Jakarta 1 Februari 2015-Langit hitam pekat. Curah hujan yang terbilang stabil terus mengguyur sebagian kota jakarta hari ini, Minggu (1/2). Tak terkecuali di sepanjang Jalan Matraman-Salemba yang basah sejak pagi tadi.

Sesuai dengan prakiraan cuaca yang dilansir Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan dari intensitas ringan sampai lebat akan membasahi Jabodetabek dari pagi sampai malam hari.


Di awal Februari, hujan seolah menghalangi aktivitas sebagian warga ibu kota. Mengingat hari ini merupakan akhir pekan, di mana sebagian warga akan meluangkan waktunya untuk bersantai di rumah bersama keluarga.

Warga Semper sudah kebanjiran,pemkot baru sibuk menurap Kali Gubuk

Jakarta 31 Januari 2015-Warga di RW 4 Kelurahan Semper Barat Cilincing,Jakarta Utara, selalu was-was bila musim penghujan tiba. Sebab tempat tinggal mereka, selalu jadi korban banjir bila curah hujan meningkat, seperti pada Jumat pekan kemarin.


Suhaimin (46), warga RT 16/4, Kelurahan Semper Barat menuturkan, akibat hujan deras hari itu, rumahnya kebanjiran dan istri serta dua anaknya terpaksa mengungsi ke salah satu masjid yang tidak jauh dari rumah mereka.

"Curah hujannya tinggi, kali di sini ngak maksimal juga. Makanya ketinggian air capai satu meteran," ungkap Suhaimin kepada wartawan, Kamis.

Terendamnya rumah Suhaimin, membuat barang-barang berharga miliknya ikut hanyut. "Beberapa barang hanyut. Saya harap pemerintah mampu memecahkan masalah ini dengan segera. Musim hujan belum berakhir loch," harapnya.

Sementara itu, Lurah Semper Barat, Muhammad Iqbal, mengakui ketinggian air yang terjadi karena pengerjaan turap di Kali Gubuk Genteng belum rampung. Dirinya menuturkan, pada tahun 2012, penurapan pernah dilakukan, namun harus terhenti tahun 2013.

Dikatakan Iqbal, dirinya pernah melakukan coba mengalihkan laju air ke sebuah rawa yang tak jauh dari pemukiman. Namun, curah hujan yang tinggi Jumat kemarin, tidak mampu menampung air tersebut.Selain itu, aliran air dari Kali Gubuk Genteng yang bermuara ke Kali Cakung belum maksimal karena lebarnya menyusut. Dari lebar 5 meter, kini menyusut menjadi 1 meter.

Yakin Maulana tewas dianiaya.Ayah laporkan petugas ke Propam

Jakarta 3 Februari 2015-Merasa curiga dengan penyebab kematian anaknya, Maulana Rusadi, Sumardi Harta melaporkan Polres Bantul ke Polda DIY atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian anaknya,

Dia merasa ada yang janggal dari keterangan polisi tentang penyebab kematian anaknya. Melihat luka lebam pada muka dan bagian belakang kepala, dia tidak yakin jika itu luka akibat jatuh karena melompat keluar dari mobil.

"Kata temannya dimasukkan ke mobil Xenia atau Avanza, gimana mau melompat. Lukanya juga lebam hitam di muka dan kepala belakang, seperti bukan luka jatuh," katanya pada wartawan saat mengantar jenazah anaknya ke Instalasi Kedokteran Forensik RS Sarjito untuk di otopsi, Selasa.

Tidak hanya luka, proses penangkapan terhadap korban pun juga dinilai bibi korban janggal. Dia mempertanyakan kenapa harus berhenti di tengah jalan menuju kantor polisi dan dibawa dalam kondisi mata ditutup.

"Prosedurnya seharusnya seperti apa? Kami tidak tahu apa benar tuduhannya, tapi kenapa pakai berhenti di jalan, kenapa ditutup matanya," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY,AKBP Anny Pujiastuti mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur. Jika benar ada oknum polisi yang terlibat, maka pihak Propam akan menyelidiki.

Diduga dianiaya polisi, Maulana meninggal dengan muka lebam

Jakarta 1 Februari 2015-Maulana Rusadi (23) warga Getak, Sumberagung, Moyudan, Sleman meninggal setelah dirawat selama sepuluh hari di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta, Minggu (1/2) sekitar pukul 09.15 Wib.


Penyebab kematian Maulana pun masih menjadi teka-teki bagi pihak keluarga. Pasalnya, saat dilarikan ke rumah sakit Maulana dalam kondisi luka lebam bagian muka dan kepala belakang.

Menurut Bibi korban, Suhartinah dia mendapat informasi dari polisi melalui ibu korban, korban ditangkap polisi lalu dipukuli oleh polisi. Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang berada di rumah temannya, tiba-tiba di datangi polisi, lalu disekap dan dimasukan dalam mobil.

"Kata polisi dia ngejambret, terus ditangkap, sewaktu ditangkap pakai mobil dia loncat dari mobil, jadi kemudian dilarikan ke rumah sakit," katanya pada wartawan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Gatot subroto, Selasa (3/1).

Namun ketika Suhartinah melihat luka korban, dia merasa curiga. Karena luka lebam seperti itu tidak mungkin akibat jatuh dari mobil.

"Kalau temannya dia yang juga ikut disekap cerita mata mereka ditutup terus dinaikkan ke mobil. Saat di mobil dia dengar Maulana jerit-jerit dianiaya, sekitar setengah kemudian dia nggak dengar lagi suara Maulana," jelasnya.

Pihak keluarga korban pun mengaku kecewa, pasalnya saat dibawa ke rumah sakit, keluarga tidak diberi kabar. Baru sehari setelah di rumah sakit, dihubungi oleh polisi.

KPK hadiri sidang yang diajukan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan

Jakarta 7 Februari 2015-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadiri sidang sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 9 Februari 2014.

Menurut Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, dalam sidang yang diketua hakim Serpin Rizaldi tersebut, pihaknya akan diwakili biro hukum KPK.

"KPK yang diwakili biro hukum akan hadir dan siap untuk memberikan argumentasi-argumentasi untuk menjawab gugatan," ujar Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (7/2/2015).



Tak hanya sekadar datang, KPK juga akan menjelaskan mengenai penetapan Kalemdikpol Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait rekening tidak wajar yang selama ini dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

"KPK sangat yakin terhadap proses hukum yang telah dilakukan. Dan itu sudah sesuai dengan prosedur dan perundangan. Tapi soal menang atau tidak kan tergantung hakim," kata dia.

Sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan pada Senin 2 Februari 2014 di Pengadilan Jakarta Selatan ditunda. Sebab, KPK sebagai pihak termohon tidak menghadiri panggilan sidang.

Karena tidak adanya perwakilan KPK, maka pihak Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya belum membacakan permohonan yang di dalamnya mempermasalahkan penetapan tersangka.

Komjen Pol Budi Gunawan diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006. Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.