Sabtu, 07 Februari 2015

Meski dilarang, pedagang dipasar imprest masih jual apel berbakteri

Jakarta 7 Februari 2015-Apel asal Amerika Serikat jenis Granny Smith dan Gala diduga kuat tercemar bakteri Listeria Monocytogenes. Namun, apel tersebut masih beredar di pedagang eceran di Banda Aceh dan sekitarnya.



Padahal sejumlah negara seperti Malaysia sudah mulai menarik dari pasaran. Demikian juga sudah dilarang oleh Kementerian Perdagangan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag). Bahkan Pemerintah sudah pernah melakukan operasi pasar bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).

seorang penjual buah di Keutapang, Kabupaten Aceh Besar yang berada di pinggir kota Banda Aceh masih menjual buah apel berwarna hijau dan kekuning-kuningan ini.

"Kami sudah tahu ini sudah dilarang, tetapi ini barang lama yang belum habis terjual, makanya tetap kami jual, kalau tidak, rugi kami," kata penjual buah, pasar imprest, Minggu (1/2).

Menurutnya, setelah isu apel jenis Granny Smith dan Gala tercemar bakteri listeria, omzet mereka turun drastis. Bahkan tak terkecuali hingga apel jenis lain ikut tidak laku. Meskipun apel yang dipasok dari dalam negeri.

"Omzet jualan apel kami sekarang turun sampai 50 persen, karena apel jenis lainnya pun ikut tidak laku," tegasnya.

Pihaknya mengaku tak keberatan jika pemerintah ingin menarik buah apel jenis Granny Smith dan Gala yang diduga tercemar bakteri listeria. Asalkan, pemerintah mau memberi ganti rugi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar