Sabtu, 07 Februari 2015

Permintaan apel Malang naik pasca larangan impor Granny Smith & Gala

Jakarta 6 Februari 2015-Pelarangan impor apel jenis Granny Smith dan Gala asal Amerika oleh Kementerian Perdagangan membawa dampak positif bagi pedagang Apel dipasar induk kramat jati jakarta. Akibat keputusan tersebut, permintaan pasar apel mengalami peningkatan hingga kesulitan barang.



Para pedagang mengaku harus berburu apel hingga ke wilayah Kabupaten Malang dan Pasuruan demi memenuhi permintaan. Namun tetap saja, permintaan pasat belum bisa terpenuhi.

"Permintaannya memang naik pesat, berapapun jumlah barang selalu terkirim. Saya kirim sekitar 5,5 ton setiap hari," kata Maria, pedagang apel di Pasar Besar Kota Batu, Jumat(6/2).

Maria sendiri mengaku memiliki apel di lahan seluas 3 hektare, selain membeli hasil panen dari petani. Hasil dari kebunnya sekitar 35 ton yang dipanen setiap enam bulan sekali.

Selama ini Maria mengirim barang ke sejumlah daerah, di Jawa Timur maupun luar pulau. Barang-barang dikirim melalui ekspedisi ke Bali, Lombok, Pontianak, Solo, dan Yogyakarta.

Sejak muncul larangan impor apel Amerika, Maria mengaku kesulitan memenuhi permintaan. Setiap hari ada telepon permintaan tetapi banyak yang masih belum bisa dipenuhi.

"Ada peningkatan sekitar 30 persen, tapi tidak semua permintaan bisa terpenuhi, karena tergantung stok," katanya.

Beberapa daerah sekitar Batu yang menjadi sasaran untuk mendapatkan apel biasanya dari Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, serta Pujon dan Tumpang di Kabupaten Malang.

Produksi Apel Batu menurutnya terus mengalami penurunan dan tidak lagi sebanyak tahun 90-an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar